Koran Batam Pos Kamis 24 April 2014
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhi22zwMYLMkuehH77T5GUL4-XZwV7L1lFXm8s3HycjXXz1Ow6i9_rKM6HLu2Xtj87M7aimJE8ajdl9TS4pNsFsL8KpwtIQ48wYC8X5biav6MPoHZeBshsthGJNE6sAOODeFnf3FVq9dqk/s72-c/batampospdf_24april2014.jpg

HEADLINE TWOHAND NEWS : Rencana Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) memungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari rumah liar (ruli), ditentang Badan Pengusaha (BP) Batam. Alasannya, jika dipungut pajak sama saja Pemko Batam melegalkan rumah liar di Batam.
”Ruli kan berdiri di atas lahan tidak berizin atau ilegal. Tidak pantas rasanya jika pemerintah mewajibkan pemilik rumah liar membayar PBB,” kata Dwi Djoko Wiwoho, direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam, kemarin (22/4) di Batamcenter.
”Ruli kan berdiri di atas lahan tidak berizin atau ilegal. Tidak pantas rasanya jika pemerintah mewajibkan pemilik rumah liar membayar PBB,” kata Dwi Djoko Wiwoho, direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam, kemarin (22/4) di Batamcenter.
TWOHAND NEWS is The New Generation of Digital Newspaper
seperti tergambar dari kalimat diatas TWOHAND NEWS merupakan Terobosan baru Koran dalam bentuk Digital. Koran Digital ini berdiri dan terbit pertama kali pada tanggal 01 April 2014 di Batam dengan cakupan pembacanya saat ini seluruh Pekerja Manufactuting Batam. Harapan kedepan semoga TWOHAND NEWS bisa menjadi teman setia anda untuk kategori Koran Digital.Seluruh isi artikel sebagian besar dikutip dari sumber media online terpercaya. Dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran dan keabsahan dari isi berita sebagaimana yang terlampir pada setiap halamannya.
=================================
Kritik, Saran, Info Iklan dan Berlangganan via:
Email : twohandnews@gmail.com
HP : 082174211580
=================================
Kritik, Saran, Info Iklan dan Berlangganan via:
Email : twohandnews@gmail.com
HP : 082174211580
=================================


